PAMEKASAN - Polres Pamekasan, akhirnya memberikan sanksi kepada para pengurus dan bakal calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang melakukan konvoi kendaraan bermotor di jalan raya tanpa menggunakan helm saat mengajukan pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 13 Mei 2023. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan AKP Muhammad Munir di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (15/5/2023), tindakan itu dilakukan, karena konvoi kendaraan tanpa menggunakan helm adalah sama dengan mengkampanyekan kepada masyarakat agar mereka melanggar ketentuan disiplin berlalu lintas. "Karena itu, kami mendatangi pengurus PKB dan memberikan sanksi kepada peserta konvoi kendaraan tersebut," katanya. Munir menjelaskan, sebagai bakal calon wakil rakyat, mereka seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, apalagi di antara para peserta konvoi kendaraan bermotor tersebut juga ada masih aktif sebagai wakil rakyat di DPRD Pamekasan. Konvoi kendaraan bermotor y...