Langsung ke konten utama

Catatan Penyimpangan Pugar 2011-2012 di Madura

Program pemerintah memberikan dana bantuan berupa program usaha garam rakyat (Pugar) dimaksudkan untuk meningkatkan produksi garam, guna menunjang program swasembada garam nasional.

Akan tetapi niat baik pemerintah ini ternyata tidak diimbangi dengan upaya yang baik. Buktinya selama kurun waktu pelaksanaan program tersebut, yakni pada tahun 2011 hingga 2012 ditemukan terjadi penyimpangan. Baik di Pamekasan, Sampang, maupun di Kabupaten Sumenep dengan berbagai bentuk penyimpangan modus yang beragam.

Di Sumenep, penyimpangan program pugar oleh oknum masyarakat dilakukan dengan cara membuat rekayasa program atau program fiktif. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh oknum kelompok tani Kahuripan, satu dari 88 kelompok usaha garam yang menerima bantuan Pugar dari pemerintah.

Hasil penyidikan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menyebutkan, Ketua Poktan Kahuripan membuat rencana program yang ternyata tidak dilaksanakan. Ia menerima dana sebesar Rp50 juta untuk dibagikan kepada 10 orang anggotanya. Akan tetapi faktanya tidak secara merata sesuai ketentuan.

Bahkan dari 10 orang anggota poktan itu hanya lima orang anggota yang menerima bagian dan itupun jumlahnya tidak sama, yakni mulai dari Rp500.000 hingga Rp1 juta. Sehingga jika ditotal dana yang dibagikan itu hanya Rp8.500 juta dari seharusnya Rp50 juta (Portal Berita Jatim: Sabtu, 20 April 2013 08:03:40 WIB).

Modus serupa juga dilakukan di Poktan Camara. Ketua kelompok itu, membagi-bagi dana Pugar yang tidak sesuai peruntukannya. Bahkan dana bantuan Pugar itu hanya dibagikan Rp5 juta, dari seharusnya Rp50 juta ia terima dan yang anggota kelompok yang mendapatkan bagian juga hanya lima orang, seharusnya 10 orang.

Di Pamekasan, penyimpangan bantuan Pugar sempat terjadi di Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu. Bentuk pengimpangan bantuan program pugar ini terjadi, dengan cara, semua uang bantuan untuk sejumlah kelompok tani yang ada di desa itu dikelola sendiri oleh kepala desanya, yang bernama Saningram. (Portal Jatim.antaranews.com/ 14 Nov 2011 18:44:14)

Padahal, sesuai ketentuan, Pugar seharusnya dikelola langsung oleh kelompok tanpa melalui kepada desa, karena jenis bantuan dari pemerintah pusat ini merupakan bantuan langsung masyarakat (BLM).

Kasus ini terungkap, setelah salah satu kelompok tani di Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu itu membeberkan kebijakan kepala desanya Saninggar saat mereka menerima pencairan dana di salah satu bank di Pamekasan. Kelompok itu diminta dengan alasan takut hilang dan itu dilakukan kepada semua kelompok usaha garam rakyat yang ada di desa itu.

Disampang, penyimpangan bantuan Pugar dilakukan dengan modus mengajukan proposal fiktif dengan jumlah yang tidak sedikit, yakni 24 kelompok tani atau kelompok usaha garam.

Adanya kasus penyimpangan ini yang membuat sebagian anggota DPRD di Kabupaten Pamekasan menyuarakan agar sebaiknya program pemerintah yang bertujuan baik itu dievaluasi, atau dicabut saja.

Ketua Komisi B DPRD Pamekasan Hosnan Achmadi, merupakan satu dari puluhan anggota DPRD Pamekasan yang menyuarakan hal. Selain menyimpang, efektivitas bantuan selama kurun waktu 2011-2012 juga tidak efektif, karena bantuan dicairkan saat proses produksi sedang berlangsung, bukan sebelumnya. 

Catatan Abd Aziz pada 6/5/2013
Sumber: Berbagai Media Online






Komentar

  1. Sepi sekali komentarnya ini, ayo di komentarin disini,,,, hehehe

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kader PKB Konvoi Tanpa Helm saat Mendaftar ke KPU Pamekasan

PAMEKASAN - Polres Pamekasan, akhirnya memberikan sanksi kepada para pengurus dan bakal calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang melakukan konvoi kendaraan bermotor di jalan raya tanpa menggunakan helm saat mengajukan pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 13 Mei 2023. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan AKP Muhammad Munir di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (15/5/2023), tindakan itu dilakukan, karena konvoi kendaraan tanpa menggunakan helm adalah sama dengan mengkampanyekan kepada masyarakat agar mereka melanggar ketentuan disiplin berlalu lintas. "Karena itu, kami mendatangi pengurus PKB dan memberikan sanksi kepada peserta konvoi kendaraan tersebut," katanya. Munir menjelaskan, sebagai bakal calon wakil rakyat, mereka seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, apalagi di antara para peserta konvoi kendaraan bermotor tersebut juga ada masih aktif sebagai wakil rakyat di DPRD Pamekasan. Konvoi kendaraan bermotor y...

Logika Filsafat dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan

Kuliah Filsafat Ilmu, 16 Nov 2017 Medkom Fisip Unair Surabaya Belajar logika filsafat dan pengembangan ilmu pengetahun sangat penting, mengingat, jenis ilmu ini digunakan dalam berbagai karya ilmiah, baik dalam bentuk tulisan lepas, ataupun dalam menulis karya ilmiah dalam menyelesaikan tugas akhir kuliah, semisal skripsi ataupun tesis di Perguruan Tinggi. Manusia berada dalam dua dunia, yakni dunia ilmu pengetahuan dan "life world" . Ilmu pengetahuan menewarkan data objektif, empiris dan rasional. Ilmu pengetahuan juga menawarkan cara kerja rasional, menggunakan prinsip-prinsip kausalitas. Sedangkan "life world" merupakan pengalaman subjektif menusia, ketika dia lahir, hidup, mengalami penderitaan, kegembiraan, kebodohan dan kebijaksanaan. Melalui penjelasan awal tentang ilmu pengetahuan dan "life world" ini, "Bu Pingky" juga menjelaskan tentang salah satu upaya dalam menciptakan pemahaman plural di Tabanan Bali, yang menurutnya, itu a...