Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2013

Catatan Penyimpangan Pugar 2011-2012 di Madura

Program pemerintah memberikan dana bantuan berupa program usaha garam rakyat (Pugar) dimaksudkan untuk meningkatkan produksi garam, guna menunjang program swasembada garam nasional. Akan tetapi niat baik pemerintah ini ternyata tidak diimbangi dengan upaya yang baik. Buktinya selama kurun waktu pelaksanaan program tersebut, yakni pada tahun 2011 hingga 2012 ditemukan terjadi penyimpangan. Baik di Pamekasan, Sampang, maupun di Kabupaten Sumenep dengan berbagai bentuk penyimpangan modus yang beragam. Di Sumenep, penyimpangan program pugar oleh oknum masyarakat dilakukan dengan cara membuat rekayasa program atau program fiktif. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh oknum kelompok tani Kahuripan, satu dari 88 kelompok usaha garam yang menerima bantuan Pugar dari pemerintah. Hasil penyidikan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menyebutkan, Ketua Poktan Kahuripan membuat rencana program yang ternyata tidak dilaksanakan. Ia menerima dana sebesar Rp50 juta untuk di...